Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati dan Kartu As Dengan KTP

Gratis Ongkir Tiap Hari di Lazada

Saat ini kementerian komunikasi dan informatika sudah mewajibkan para pengguna kartu prabayar untuk melakukan registrasi baik yang lama maupun yang baru. Ini berlaku bagi semua operator termasuk Telkomsel, Indosat, XL dan juga Tri. Registrasi kartu prabayar bisa dilakukan dengan cara online lewat situs resmi atau bisa juga dilakukan lewat SMS ke 4444. Dalam cara registrasi ulang kartu Simpati dan kartu Asdengan KTP, ini memang sangat diperlukan. Sebab KTP menjadi salah satu syarat dimana anda bisa mendaftar kartu SIM prabayar anda.

Pada kesempatan kali ini, kami akan bagikan informasi mengenai cara mudah registrasi ulang kartu Simpati juga kartu As menggunakan KTP. Dengan begitu, anda bisa melakukan registrasi ulang dengan tepat dan tidak akan terjadi kesalahan. Sehingga anda tak perlu mengulang proses registrasinya lagi. Anda penasaran bukan bagaimana caranya? Kalau begitu, simak terus ulasan selengkapnya di bawah ini.

Blogotech.net
Flash Sale Rp 1

Begini Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati dan Kartu As Dengan KTP

Beberapa cara registrasi ulang dapat dilakukan melalui SMS online dan juga gerai operator masing-masing. Pelanggan atau calon pelanggan dari kartu prabayar semua operator harus menyiapkan data berupa Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Dan juga nomor Kartu Keluarga yang sesuai dengan dokumen yang tertera di dalam KK.

Flash Sale Rp 1

Jika anda ingin melakukan registrasi ulang secara online, maka anda dapat menghubungi website resmi Telkomsel. Kemudian anda bisa mengisi data yang diminta. Apa saja itu? Biasanya anda akan dimintai keterangan mengenai  nomor telepon, nomor KTP atau NIK dan juga nomor KK serta password yang nanti akan dikirim lewat SMS oleh operator.

Selain itu anda juga bisa mengikuti berbagai macam langkah selanjutnya:

  • Langkah pertama anda diminta untuk memasukkan nomor telepon anda yang ingin di registrasi
  • Selanjutnya masukkan juga nomor NIK atau KTP
  • Tahap ketiga, anda masukkan nomor KK
  • Kemudian masukkan password yang dikirim melalui operator lewat SMS sesudah klik dapatkan password
  • Langkah yang kelima klik kirim.

Bila anda merupakan pengguna kartu Simpati dan juga As yang merupakan kartu lama. Maka format registrasi bisa dilakukan lewat SMS dengan ketik ULANG<spasi>#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Sedangkan jika anda merupakan pengguna kartu SIM Telkomsel yang baru anda juga bisa melakukan registrasi melalui SMS dengan ketik format REG<spasi>#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444. Cara ini mudah bukan, jadi anda semua bisa melakukan registrasi sendiri tanpa perlu ribet.

Keuntungan Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar

Ada banyak sekali keuntungan saat anda melakukan registrasi ulang kartu sim yang anda gunakan di handphone anda. Salah satunya untuk mencegah kejahatan. Sekarang ini marak kejahatan yang dilakukan lewat telepon seluler. Seperti penipuan yang dilakukan lewat SMS atau hipnotis. Terlebih lagi selama ini kartu SIM sudah diperjualbelikan bebas dengan harga yang sangat murah. Sehingga ini akan membuat tingkat kejahatan menjadi lebih mudah dan lebih sering terjadi.

Dengan registrasi ulang kartu SIM dan juga kartu As anda, maka ini juga bisa memudahkan dalam bidang ekonomi. Sebab sistem tersebut nantinya bisa mempermudah proses transaksi seperti pemanfaatan untuk bantuan tunai bagi masyarakat yang kurang mampu. Serta data penerima langsung dapat diambil dari ponsel yang ada.

Cara registrasi ulang kartu SIM prabayar sangat penting untuk anda ketahui. Agar anda bisa meregistrasi ulang kartu Simpati atau kartu As anda. Sehingga data anda akan aman dan nomor anda juga tidak akan disalahgunakan.

Diskon sampai 70% Produk Kecantikan Lazada
Flash Sale Rp 1
x